Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern

Posted by: Pemdes Carwet

  • 26 Aug 2025
  • 14 Viewer

Perangkat Desa Caringin Wetan Ikuti Bimtek Anti Korupsi untuk Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa

alam upaya meningkatkan integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa, para Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Urusan (Kaur), dan Kepala Seksi (Kasi) dari Desa Caringin Wetan, Kabupaten Sukabumi, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anti Korupsi yang diselenggarakan  di Aula Hotel Sukabumi Indah.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi ini bertujuan untuk membekali perangkat desa dengan pemahaman yang kuat mengenai pencegahan tindak pidana korupsi, pengelolaan keuangan desa yang transparan, serta pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Dalam sambutannya, Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Drs. H. Ujang Mulyana, M.Si, menegaskan bahwa perangkat desa memiliki peran strategis dalam pembangunan di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, penting bagi seluruh unsur pemerintahan desa untuk memiliki kesadaran hukum dan integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya.

“Bimtek ini bukan sekadar formalitas, tapi komitmen kita bersama untuk membangun desa yang bersih dari praktik korupsi. Perangkat desa harus menjadi contoh dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Dari Desa Caringin Wetan, kegiatan ini diikuti oleh Sekdes , Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan, serta Kasi Pemerintahan. Mereka tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Inspektorat Daerah, Kejaksaan Negeri Sukabumi, serta praktisi hukum desa.

Materi yang disampaikan dalam bimtek meliputi: regulasi pengelolaan dana desa, potensi rawan korupsi dalam program pembangunan, transparansi anggaran, serta strategi pelaporan keuangan berbasis digital.

Sekdes Caringin Wetan, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai pedoman dalam menjalankan tugas pemerintahan desa secara profesional dan sesuai aturan.

“Kami jadi lebih paham tentang area rawan penyimpangan dan bagaimana cara mencegahnya. Ke depan, kami akan lebih berhati-hati dan mengedepankan prinsip transparansi dalam setiap kegiatan desa,” ujarnya.

Dengan adanya bimtek ini, diharapkan seluruh perangkat desa dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara akuntabel, serta menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan berintegritas.